• Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 20, 2021
Daulat Kepri
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

PLN Batam Terima Uang Penggunaan Tiang dari Perusahaan TV Kabel, Rosano: Kok Sekarang Dibilang Ilegal ?

Hasan Siregar by Hasan Siregar
March 15, 2021
in Batam, Berita Utama, Terbaru
0
PLN Batam Terima Uang Penggunaan Tiang dari Perusahaan TV Kabel, Rosano: Kok Sekarang Dibilang Ilegal ?

Ahmad Rosano (Foto :Istimewa)

25
SHARES
108
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

BATAM,Daulatkepri.co.id – Akhmad Rosano salah satu penasehat TV Kabel di Batam menyayangkan tindakan PLN Batam yang terkesan brutal dalam hal melakukan pemutusan kabel milik delapan perusahaan TV Kabel yang terpasang di tiang PLN Batam.

Dalam pernyataannya tersebut. Rosano yang juga ketua umum LSM Suara Rakyat Keadilan (SRK) menanggapi pernyataan Andi Kusuma kuasa hukum PLN Batam.

Dalam pernyataan Andi Kusuma tersebut. Pemutusan dilakukan dengan alasan, bahwa keberadaan kabel TV Kabel tersebut adalah Ilegal. “penggunaan aset negara untuk usaha Ilegal jelas melanggar UU, termasuk menggelapkan pajak”, jelas Andi Kusuma.

BACA JUGA :

Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang

BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

“Dia (Andi Kusuma-red) bilang ilegal. Tapi selama ini PLN Batam telah menerima uang dari seluruh perusahaan TV Kabel yang diputus. Semua ada bukti transfernya. bahkan pembayarannya langsung ke rekening PLN Batam,” kata Rosano menanggapi pernyataan Andi Kusuma.

“Kalau dibilang ilegal dan merugikan negara dalam penggelapan pajak. Berarti PLN Batam yang membiarkan itu. Karena selama ini PLN Batam telah menikmati hal itu,” tegas Rosano.

Lebih lanjut, Rosano juga menilai, pemutusan yang dilakukan tersebut sangat brutal. “Pemutusan dilakukan oleh pihak ketiga. Dan itupun belum ada putusan pengadilan. Seharusnya, eksekusi bisa dilakukan jika telah ada putusan hukum yang sah. Ini negara hukum. Bukan berlaga seperti preman,” kata Rosano, kepada awak media, Rabu, 24/2/21.

Rosano menambahkan, bahwa adanya pemutusan ini bukan soal ilegal ataupun legal. Namun lebih kepada setoran delapan perusahaan TV Kabel yang tidak sesuai yang diminta PLN Batam.

“Sebenarnya ini bukan soal ilegal ataupun legal. Tapi ini soal nilai pembayaran. Dimana PLN Batam meminta nilai pembayaran yang sangat tinggi dan tidak disanggupi delapan perusahaan. Bukan berarti tidak bayar. Selama ini perusahaan TV Kabel selalu bayar,” jelasnya.

“Seharusnya PLN Batam bisa memahami kondisi saat ini. PLN Batam yang notabenenya negara punya tidak bisa memaksakan diri untuk meminta pembayaran yang sangat tinggi. Apalagi ditengah kesulitan ekonomi saat ini. Pelaku usaha seharusnya diberikan kemudahan bukan malah dibinasakan dengan cara-cara seperti ini,” cetusnya.

Terkait kejadian pemutusan yang terkesan brutal. Akhmad Rosano mengungkapkan, bahwa akan mengambil langkah hukum.

Pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut. “Kita akan laporkan. Karena ini sudah termasuk pengrusakan. Selama ini mereka menerima pembayaran. Tapi kok sekarang main putus dan bilang kalau ini ilegal,” tegas Rosano.

Berikut delapan perusahaan TV Kabel di Batam yang diputus kabelnya oleh PLN Batam :

  1. PT BINTANG CAKRAWALA NETWORK
  2. PT BARELANG VISION
  3. PT BROADBAND COMMUNICATION
  4. PT BATAM CABLE VISION
  5. PT SIGNAL MEDIA (SIGNAL VISION)
  6. PT ASTV
  7. PT AMG KUNDUR
  8. PT BINTAN MULTIMEDIA

(Red)

Tags: Ahmad RosanoTV Kabel

Related Posts

Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang
Batam

Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang

April 19, 2021
BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil
Batam

BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

April 18, 2021
BP Batam Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Batam

BP Batam Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

April 17, 2021
Next Post
BP Batam Gelar FGD Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan

BP Batam Gelar FGD Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer Pos

  • PT Pegatron Technology Indonesia Resmikan Pabriknya

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • BP Jamsostek Batam Nagoya Aktifkan Layanan Online Untuk Mengurangi Kontak Fisik

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Tagihan Tak Dibayarkan PT Milenia Armada Ekspres, Kasman Mengalami Kerugian

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Asia Cocoa Indonesia Buang Limbah ke Drainase Umum, KPLHI: Kami Temukan Dugaan Pelanggaran

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) BP Batam Rampung

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kapan Bapak Berlakukan UWTO Gratis?, HM Rudi: Kalau Saya Bisa Gratiskan Mau Buat Jalan Pakai Apa Bu?

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • PKPA Angkatan II DPC Peradi SAI Batam Resmi Ditutup

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Calon Penumpang Mengamuk di Bandara Hang Nadim, Lion Air JT974 Tujuan Medan Delay Berjam-jam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jalanan di Batam Sepi Pengendara, Terkait Pasca Kebijakan Work From Home

    31 shares
    Share 12 Tweet 8

Terbaru

  • All
  • Terbaru

Yayasan Silahturahmi Ar-Rasyid Kabil Nongsa Resmi Di Buka

November 2, 2019

Kapolda Kepri Cek Kesiapan Sarana Angkutan Laut Mudik Gratis Oleh BUMN

May 30, 2019

Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Zebra Seligi 2019 Meningkat 100 Persen

November 6, 2019
Great Wall Group Holding Co., Ltd., dan China State Construction Engineering Corporation Ltd., Jalin Kerjasama dengan BP Batam

Great Wall Group Holding Co., Ltd., dan China State Construction Engineering Corporation Ltd., Jalin Kerjasama dengan BP Batam

December 4, 2020

Presiden BERLIAN: Ada Kampung Narkoba Di Pekanbaru, Penegak Hukum Kemana?

September 11, 2019

KPK Kembali Periksa 6 Orang Saksi Di Polresta Barelang Dugaan Kasus Suap Di Dinas PUPR Kepri

October 10, 2019

Tentang

Daulatkepri.co.id hadir untuk menyajikan barbagai informasi yang CEPAT, TEPAT dan AKURAT.

#SELALU ADA UNTUK PEMBACA

Ikuti Kami

Kategori

  • Anambas
  • Batam
  • Belakangpadang
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Fokus
  • Internasional
  • Karimun
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pekanbaru
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tanjung Pinang
  • Tanjung Uban
  • Terbaru
  • Uncategorized

Ikuti Kami di Channel Youtube

Currently Playing

Baca Juga di Fanpage

  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In