• Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 2, 2021
Daulat Kepri
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Trending Topic Populer di Twitter Diborong Tagar Penolakan UU Cipta Kerja, Akibat RUU Omnibus Law Disetujui DPR

Hasan Siregar by Hasan Siregar
October 5, 2020
in Berita Utama, Nasional, Terbaru
0
Trending Topic Populer di Twitter Diborong Tagar Penolakan UU Cipta Kerja, Akibat RUU Omnibus Law Disetujui DPR
17
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DaulatKepri.co.id – Di tengah nyaringnya suara penolakan dari kaum pekerja, DPR RI sore tadi, Senin (5 Oktober 2020), menyetujui Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang. Enam fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP. Dua fraksi menolak yaitu PKS dan Demokrat. Sedangkan PAN menerima dengan catatan.

Di mata para buruh atau pekerja, RUU ini tidak berpihak kepada pekerja, melainkan hanya mementingkan kepentingan pemilik modal atau investor. Yang disorot antara lain penghapusan skema upah minimum UMK yang diganti dengan UMP yang bisa membuat upah pekerja dibayar lebih rendah.

Ada juga pasal yang mengurangi jatah hari libur pekerja menjadi hanya 1 hari dalam sepekan. Sementara untuk libur dua hari sepekan, diserahkan ke masing-masing perusahaan. Kebijakan ini dianggap akan membuat pekerja tidak berkutik.

BACA JUGA :

BP Batam Gelar FGD Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan

PLN Batam Terima Uang Penggunaan Tiang dari Perusahaan TV Kabel, Rosano: Kok Sekarang Dibilang Ilegal ?

Selain itu, tenaga kerja wanita yang cuti haid, melahirkan atau keguguran tidak lagi diberikan kompensasi.

Sementara pihak pemerintah mengatakan RUU Cipta Kerja dibuat untuk memberi kemudahan berbisnis bagi investor.

Namun, di jagat maya, suara-suara penolakan memenuhi platform media sosial semacam Twitter. Di sana, 5 tagar yang menjadi trending topic atau topik terbanyak diperbincangkan, semuanya diborong oleh suara-suara yang menolak pengesahaan RUU Omnibus Law menjadi undang-undang.

Dilihat pada Senin malam, 5 tagar yang mendominasi perbincangan di Twitter yaitu: #tolakomnisbuslaw, #MosiTidakPercaya, #tolakruuciptakerja, #GagalkanOmnibusLaw dan #JegalSampaiGagal

Berikut beberapa cuitan yang menggaungkan tagar-tagar tersebut.

(haes)

Tags: Tolak RUU Omnibus Law

Related Posts

BP Batam Gelar FGD Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan
Batam

BP Batam Gelar FGD Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan

March 2, 2021
PLN Batam Terima Uang Penggunaan Tiang dari Perusahaan TV Kabel, Rosano: Kok Sekarang Dibilang Ilegal ?
Batam

PLN Batam Terima Uang Penggunaan Tiang dari Perusahaan TV Kabel, Rosano: Kok Sekarang Dibilang Ilegal ?

February 24, 2021
Bahas Frontliner Pintar di Era Digital Inilah Tema Zoom Bersama ATB
Batam

Bahas Frontliner Pintar di Era Digital Inilah Tema Zoom Bersama ATB

February 22, 2021
Next Post
PPID BP Batam Mengikuti  Monev KIP 2020 secara Daring

PPID BP Batam Mengikuti Monev KIP 2020 secara Daring

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer Pos

  • PT Pegatron Technology Indonesia Resmikan Pabriknya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • BP Jamsostek Batam Nagoya Aktifkan Layanan Online Untuk Mengurangi Kontak Fisik

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • BP Batam Gelar FGD Pentingnya Pengelolaan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Hong Sheng Plastic Industri Akan Dilaporkan Saiful Ke Disnaker Dan DPRD Batam Terkait Indikasi Pelanggaran

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • PLN Batam Terima Uang Penggunaan Tiang dari Perusahaan TV Kabel, Rosano: Kok Sekarang Dibilang Ilegal ?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Batam, Ibarat "Pintu Tol" Buka dan Tutup, Mengapa?

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) BP Batam Rampung

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Harris Hotel Batam Centre Tawarkan Paket Wedding Dengan Harga Terjangkau

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Meski Kouta Telah di Stop, Produksi dan Pemasaran Rokok Merek H-Mind Diduga Masih Berjalan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kisah 3 Rumah Milik WNA Jepang Di Batam Yang Dikuasai Paksa

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Terbaru

  • All
  • Terbaru

Polisi Siaga Jelang Final Leg-2 Piala Indonesia, PSM Makassar VS Persija Jakarta

July 28, 2019

Tiga Dari Empat Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polresta Barelang

September 26, 2019
BP Batam Terus Jalin Kebersamaan dan Silaturahmi Dengan Masyarakat

BP Batam Terus Jalin Kebersamaan dan Silaturahmi Dengan Masyarakat

May 20, 2020
Walikota Surabaya Di Papah ke Mobil, Lelah Patroli Masker

Walikota Surabaya Di Papah ke Mobil, Lelah Patroli Masker

August 3, 2020

Nuryanto Tegas, HM Rudi Tidak Bisa Hapuskan UWTO, Boby: Itu Kewenangan Menteri Keuangan

January 25, 2020

Menteri Jonan Di Panggil KPK sebagai Saksi Untuk 2 Kasus

May 31, 2019

Tentang

Daulatkepri.co.id hadir untuk menyajikan barbagai informasi yang CEPAT, TEPAT dan AKURAT.

#SELALU ADA UNTUK PEMBACA

Ikuti Kami

Kategori

  • Anambas
  • Batam
  • Belakangpadang
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Fokus
  • Internasional
  • Karimun
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pekanbaru
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tanjung Pinang
  • Tanjung Uban
  • Terbaru
  • Uncategorized

Ikuti Kami di Channel Youtube

Currently Playing

Baca Juga di Fanpage

  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In