DAULATKEPRI.CO.ID – Salah satu upaya meminimalisasi meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kalangan pekerja khususnya di lingkungan unit kerjanya, BP Jamsostek memfokuskan layanan klaim jaminan layanan online dan tanpa kontak fisik melalui protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Kegiatan ini merupakan antisipasi dan untuk mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran wabah Covid-19.
Kepala kantor BP Jamsostek Cabang Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan, sebelumnya pelayanan yang diberikan BP Jamsostek di Cabang Batam Nagoya kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik. Namun sesuai dengan intruksi dari BP Jamsostek pusat untuk menekankan urgensi pemberlakuan layanan online, yang dalam kondisi saat ini penting dilakukan. Selain mempermudah peserta, hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran Covid-19.

“Mulai saat ini pelayanan dilakukan secara online dan salah satunya melalui protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik),” ucapnya, Kamis (16/4/2020) melalui konfrence WA.
Surya menyebutkan, langkah lain yang dilakukan pihaknya adalah dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada area perkantoran BP Jamsostek Cabang Batam Nagoya. Karyawan dan karyawati, dan peserta yang datang ke kantor juga wajib menggunakan masker yang telah disediakan. Termasuk melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermometer infrared dan menyiapkan hand sanitizer.
“Fasilitas itu kami tempatkan di titik-titik strategis untuk karyawan dan peserta,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online. Yakni melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms, atau telepon.
Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang ke kantor cabang saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox untuk diproses lebih lanjut. Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga dengan Lapak Asik.

Formulir yang diisi peserta atau dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen dipenuhi. Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi kantor cabang dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
Informasi lebih lanjut terkait Lapak Asik, dapat menghubungi layanan masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BP Jamsostek di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.
“Kami jamin pelayanan yang diberikan sesuai standar yang berlaku, dan mohon pengertian kepada peserta untuk mendukung pencegahan Covid-19 demi kebaikan bersama,” kata Rizal
(hsn)