• Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 20, 2021
Daulat Kepri
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Batam, Ibarat "Pintu Tol" Buka dan Tutup, Mengapa?

admin by admin
October 11, 2019
in Batam, Berita Utama, Terbaru
0
119
SHARES
516
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Batam – Meski berulang kali ditindak tegas oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, beberapa tempat panti pijat yang diduga menyediakan wanita pemuas laki-laki kembali beroperasi dibeberapa sudut di kota Batam.

Penelusuran media ini, 12 Oktober 2019, beberapa lokasi panti pijat yang ibarat “pintu tol” Buka dan Tutup, menunjukkan keberanian para pemilik panti pijat untuk melancarkan usaha yang diduga ilegal tersebut.

Seperti di daerah simpang basecamp, warung remang-remang kampung jengkol dekat pelabuhan sagulung dan beberapa tempat di daerah Nagoya. Dimana di tempat tersebut, diduga menyediakan panti pijat plus-plus.

BACA JUGA :

Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang

BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

Namun, dengan penindakan dan pengawas dari instansi terkait yang terkesan “Panas-panas Tai Ayam”, membuat para pemilik panti pijat plus-plus dan warung remang-remang pun, terkesan tak sedikitpun memiliki ketakutan untuk selalu mengoperasikan usahanya itu.

Lalu, dimana peran serta pihak Satpol-PP Batam dan DPM-PTSP Batam serta fungsi Anggota DPRD kota Batam, khuso Komisi I dalam menyoroti hal tersebut bersama Intansi lainya?. Dan diharapkan pemerintah kota Batam untuk segara mengambil tindakan tegas?.

Salah satu Anggota Komisi I DPRD kota Batam, Safari Ramadhan dari Fraksi PAN saat diwawancarai, Mengatakan bahwa, dirinya jugs sedang menyoroti hal tersebut. Dan akan segera meminta pemerintah kota Batam untuk mengambil tindakan terhadap beberapa tempat panti pijat plus-plus serta warung remang-remang yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Kita juga minta pemerintah serius menertipkan usaha-usaha hiburan malam dan jasa yang tidak sesuai aturan, seperti sintai kita minta ditutup juga, panti pijat plus plus dan beberapa warung remang-remang di daerah batu aji,” ungkapnya.

Lagi dan lagi, Safari Ramdhan menegaskan, akan terus menyoroti berbagi tempat yang diduga digunakan untuk tempat pelepas nafsu (Prostitusi). Ia juga menyebutkan nama lokalisasi Sintai.

“kita akan menyoroti tempat pantai pijat plus-plus, hiburan malam, perjudian lainnya, termasuk dengan sintai dan termasuk warung-warung remang yang di berbagai tempat,” tegas dia, beberapa waktu lalu kepada media ini.

“Kita juga soroti semua yang berbau penyakit masyarakat,” pungkasnya.

Mendengar pernyataan Anggota Komisi I DPRD kota Batam, publik tentu menunggu-nunggu sebuah pernyataan tersebut dapat berjalan sesuai fakta. Setidaknya, dapat menekan instansi terkait untuk segera mengambil sebuah tindakan yang serius.

Mengingat, walau sili berganti dilakukan penindakan, beberapa tempat tersebut yang diduga bertentangan dengan norma-norma agama dan bertentangan dengan hukum di negara ini. Bukan mala mengurangi keberadaannya. Namun terkesan semakin marak di kota Batam.

Jika seperti itu, tindakan apa yang harus diambil oleh para penegak hukum bersama pemerintah kota Batam untuk meniadakan lokasi panti pijat plus-plus dan warung remang-remang yang hanya berdampak buruk bagi masyarakat sekitar?. Hal itu tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemangku kebijakan di kota Batam.

Selain itu, informasi yang diperoleh media ini, beberapa tempat panti pijat diwilayah Nagoya dan batu aji serta sagulung, diduga telah memiliki izin dari dinas terkait. Namun, diduga izin tersebut disalah gunakan oleh para pemilik usaha panti pijat. Yang kemudian diduga menyediakan wanita pemuas nafsu laki-laki disetiap tempat usahanya, dengan cara kucing-kucingan dengan penegak hukum.

Lalu, dimana fungsi pengawasan dari pemberi izin dan penegak hukum dari instansi terkait tersebut?. Untuk kemudian, izin yang diperoleh pemilik usaha, tidak di salahgunakan?. Media ini masih terus mencoba menggali berbagai informasi terkait hal itu.(*)

Related Posts

Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang
Batam

Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang

April 19, 2021
BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil
Batam

BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

April 18, 2021
BP Batam Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Batam

BP Batam Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

April 17, 2021
Next Post

Sukses Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Periode 2019-2024, Tiga Politisi Golkar Gelar Tasyakuran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer Pos

  • PT Pegatron Technology Indonesia Resmikan Pabriknya

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tagihan Tak Dibayarkan PT Milenia Armada Ekspres, Kasman Mengalami Kerugian

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Asia Cocoa Indonesia Buang Limbah ke Drainase Umum, KPLHI: Kami Temukan Dugaan Pelanggaran

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) BP Batam Rampung

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kapan Bapak Berlakukan UWTO Gratis?, HM Rudi: Kalau Saya Bisa Gratiskan Mau Buat Jalan Pakai Apa Bu?

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • PKPA Angkatan II DPC Peradi SAI Batam Resmi Ditutup

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Calon Penumpang Mengamuk di Bandara Hang Nadim, Lion Air JT974 Tujuan Medan Delay Berjam-jam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jalanan di Batam Sepi Pengendara, Terkait Pasca Kebijakan Work From Home

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • All
  • Terbaru
Bukan Dibatasi, Tapi Iman Sutiawan Minta Pemerintah Gelar Doa Bersama Menangkal Covid-19

Bukan Dibatasi, Tapi Iman Sutiawan Minta Pemerintah Gelar Doa Bersama Menangkal Covid-19

March 18, 2020

Tim Dikyasa Satlantas Polresta Barelang Kunjungi Pelajar Sekolah Jelang Operasi Zebra Seligi 2019

October 15, 2019
Ditengah Covid-19, Politisi PDI-P: Mudahkan Impor Atau Kita Harus Siapkan Ekskavator

Ditengah Covid-19, Politisi PDI-P: Mudahkan Impor Atau Kita Harus Siapkan Ekskavator

March 23, 2020

Nurdin: Jadilah Mahasiswa Cerdas dan Beriman

May 21, 2019
Personel TNI-Polri Dikerahkan Untuk Membantu Korban yang Kebanjiran

Personel TNI-Polri Dikerahkan Untuk Membantu Korban yang Kebanjiran

February 21, 2021
Pimpinan BP Batam Dibalik Capaian Ekonomi 5,92 Persen di 2019

Pimpinan BP Batam Dibalik Capaian Ekonomi 5,92 Persen di 2019

April 20, 2020

Tentang

Daulatkepri.co.id hadir untuk menyajikan barbagai informasi yang CEPAT, TEPAT dan AKURAT.

#SELALU ADA UNTUK PEMBACA

Ikuti Kami

Kategori

  • Anambas
  • Batam
  • Belakangpadang
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Fokus
  • Internasional
  • Karimun
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pekanbaru
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tanjung Pinang
  • Tanjung Uban
  • Terbaru
  • Uncategorized

Ikuti Kami di Channel Youtube

Currently Playing

Baca Juga di Fanpage

  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In