• Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 20, 2021
Daulat Kepri
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Kisah 3 Rumah Milik WNA Jepang Di Batam Yang Dikuasai Paksa

admin by admin
August 17, 2019
in Batam, Berita Utama, Nasional, Terbaru
0
9
SHARES
40
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DAULATKEPRI.CO.ID, BATAM – Sebuah kejadian tragis yang dialami tiga warga negara asing (WNA) asal Jepang bernama Miyamoto Noriko (Mending), Itsuo Sugiura, dan Hiroto Shimoono, kejadian tragis itu ketika ketiganya ingin memperjuangkan tiga bangunan rumahnya yang berada di perumahan Shangrila Gardens, Kecamatan Sekupang, Batam kandas begitu saja.

Perjuangan yang diharapkannya mendapat sebuah hasil yang memuaskan menjadi tragis ketika salah satu oknum pengacara inisial (RR) yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang dialaminya Mala menguasai ke-tiga bangunan rumah milik WNA asal Jepang tersebut.

Tak hanya atas perbuatan oknum pengacara itu, tiga bangunan rumah milik WNA Jepang berpindah tangan di akibatkan ulah dari orang-orang terdekat ke-tiga WNA Jepang tersebut.

BACA JUGA :

Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang

BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

Tiga warga negara asing asal jepang itu pun tak berhenti sampai disitu saja untuk mendapatkan haknya atas aset 3 unit rumahnya yang beralamat di Shangrilla, Sekupang kota Batam.

Berawal dari Ny. Miyomoto Noriko meminta bantuan orang terdekatnya untuk mengurus dan memperpanjang uang wajib tahunan Otorita (UWTO). Yang disanggupi oleh orang terdekatnya tersebut.

Kemudian Ny. Miyomoto Noriko menyerahkan sertifikat empat (4) unit bangunan rumah miliknya dengan alasan untuk membayar perpanjangan UWTO di BP Batam. Tak hanya itu saja, Ia juga menyerahkan sejumlah uang sebesar 600 juta rupiah guna pengurusan UWTO, yang diterima langsung orang terdekatnya tersebut.

Berharap semua urusannya selesai sesuai yang diharapkannya ketika meminta bantuan orang terdekatnya, Mala berbagai masalah pun yang menghampirinya.

Masalah apakah itu?, Beberapa tahun kemudian, Ia malah mendapat tagihan kredit macet dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diterima Ny.Miyomoto Noriko. Usut punya usut, ternyata sertifikat 3 unit rumah milik WNA Jepang tersebut diduga diagunkan sepihak untuk pencairan pinjaman di BPR.

Tak terima atas perbuatan orang terdekatnya, Miyomoto Noriko menempuh jalur hukum dengan meminta bantuan seorang oknum pengacara. Namun, Ketika a berharap permasalahannya dapat di selesaikan oleh seorang pengacara, justru melakukan tindakan dengan cara menguasai salah satu unit rumah miliknya.

Perjuangan tiga WNA asal Jepang itu pun menciptakan berbagai masalah akibat ulah seorang oknum pengacara inisial (RR) yang diberikannya kuasa pada tahun 2015.

Padahal, Mendiang Miyomoto Noriko sebelumnya sempat mengadukan kasus ini ke Mapolresta Barelang dengan nomor LP B/1408/2015/Kepri/SPK Polresta Barelang dengan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pemalsuan tandatangan terhadap tiga unit rumah miliknya, yang dilakukan orang terdekatnya.

Tergugat dalam kasus ini berbagai pihak sejumlah 11 tergugat. yang diduga melakukan persengkokolan jahat untuk menghilangkan aset warga negara asing (WNA) asal Jepang berupa 3 unit rumah senilai 4 miliar rupiah lebih. Yang hingga kini masih mengendap dan tidak ada perkembangan.

Tragisnya, Takdir berkata lain, belum sempat mendapatkan aset rumahnya kembali. Ny.Miyomoto Noriko meninggal dunia pada tahun 2018 lalu.

Informasi yang diterima, perjuangan untuk mendapatkan kembali 3 unit rumah Mendiang pun Kini di lanjutkan oleh Itsuo Sugiura dan Hiroto Shimoono serta ahli waris mendiang, yang merupakan sepupu, keponakan dan anak kandung mendiang.

Kejadian yang dialami warga negara asing asal Jepang ini pun tentunya menjadi perhatian publik, dimana seorang WNA Jepang yang berjuang di Batam Mala dipermainkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Tentu perbuatan ini dapat berpengaruh negatif dan sebagai citra yang buruk, dimana seharusnya sebagai rakyat Indonesia sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa ini.(*)

Related Posts

Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang
Batam

Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang

April 19, 2021
BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil
Batam

BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

April 18, 2021
BP Batam Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan
Batam

BP Batam Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat di Bulan Ramadhan

April 17, 2021
Next Post

74 Tahun Indonesia Merdeka, Pengangguran Masih Masalah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer Pos

  • PT Pegatron Technology Indonesia Resmikan Pabriknya

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tagihan Tak Dibayarkan PT Milenia Armada Ekspres, Kasman Mengalami Kerugian

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • BP Batam Perbaiki Banjir di KPLI-B3 Kabil

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Asia Cocoa Indonesia Buang Limbah ke Drainase Umum, KPLHI: Kami Temukan Dugaan Pelanggaran

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) BP Batam Rampung

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kapan Bapak Berlakukan UWTO Gratis?, HM Rudi: Kalau Saya Bisa Gratiskan Mau Buat Jalan Pakai Apa Bu?

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • PKPA Angkatan II DPC Peradi SAI Batam Resmi Ditutup

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Calon Penumpang Mengamuk di Bandara Hang Nadim, Lion Air JT974 Tujuan Medan Delay Berjam-jam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Jalanan di Batam Sepi Pengendara, Terkait Pasca Kebijakan Work From Home

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Triwulan I 2021, Jumlah Penumpang Kapal di Batam Capai 490.173 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • All
  • Terbaru

Bekal Positif Pebalap Astra Honda dari Suzuka Endurance World Championship

July 30, 2019
Pantau Realisasi Target Investasi, BP Batam Gelar Workshop LKPM

Pantau Realisasi Target Investasi, BP Batam Gelar Workshop LKPM

November 6, 2020

Akibat Hujan Deras Disertai Petir PLN Batam Padamkan Lampu Selama 5 Jam

October 27, 2019

Babinsa 01 Sei Jodoh Berikan Wasbang di SMK MHS

September 16, 2019

Mayat di Bibir Pantai Nongsa, Diduga Mayat Acok Nahkoda Speed Boat Yang Sempat Hilang Saat Insiden Tabrakan Dengan Kapal Patroli BC Kepri

December 5, 2019

Pelantikan Serentak 12 BPC KKSS Se-kota Batam, Akan Bertabur Seni Budaya Asal Sulsel

October 22, 2019

Tentang

Daulatkepri.co.id hadir untuk menyajikan barbagai informasi yang CEPAT, TEPAT dan AKURAT.

#SELALU ADA UNTUK PEMBACA

Ikuti Kami

Kategori

  • Anambas
  • Batam
  • Belakangpadang
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Fokus
  • Internasional
  • Karimun
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pekanbaru
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tanjung Pinang
  • Tanjung Uban
  • Terbaru
  • Uncategorized

Ikuti Kami di Channel Youtube

Currently Playing

Baca Juga di Fanpage

  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In