• Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 28, 2021
Daulat Kepri
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Anambas
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Olahraga
  • Nasional
  • Otomotif
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Batam

Numpang Intalasi Kabel Di Tiang Listrik, BCN TV Dan Barelang Vision Dikenakan Tarif Oleh PLN Batam?

admin by admin
August 7, 2019
in Batam, Berita Utama, Terbaru
0
83
SHARES
362
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DAULATKEPRI.CO.ID, BATAM – Selain mengungkapkan terkait adanya oknum bright PLN Batam inisial (AS) yang diduga menawarkan sejumlah uang bulanan untuk dirinya, Akhmad Rosano Selaku Dewan Penasehat dari dua perusahaan TV kabel tersebut Mengungkapkan pula terkait kerjasama dengan pihak Bright PLN Batam.

Akhmad Rosano Dewan Penasehat dua perusahaan tv kabel PT. BCN dan PT Barelang Vision, menunjukkan surat perjanjian kerjasama antara PT. Pelayanan Listik Nasional Batam dengan PT. Barelang Vision dan PT. BCN, dengan masing masing eksemplar.

Akhmad Rosano Geram Dengan Aksi PLN Batam Main Putus Instalasi, BCN TV Dan Barelang Vision Merugi

Menurut Akhmad Rosano, perjanjian tersebut dibuat untuk mewadahi kerjasama instalasi tv kabel yang ditumpangkan ke tiang listrik milik Bright PLN Batam. Tapi, Akhmad Rosano menyebut, perjanjian tersebut hanya kesepakatan dibawah tangan, karena tidak dibuat didepan Notaris.

BACA JUGA :

PLN Batam Terima Uang Penggunaan Tiang dari Perusahaan TV Kabel, Rosano: Kok Sekarang Dibilang Ilegal ?

Bahas Frontliner Pintar di Era Digital Inilah Tema Zoom Bersama ATB

Dalam surat perjanjian Bright PLN Batam dengan dua Perusahaan tv kabel tersebut sudah diperbaharui dua kali. Surat perjanjian pertama di tahun 2015 ditandatangani Kurnia Rumdoni mewakili pihak pertama yakni Bright PLN Batam dan Agus Riyanto mewakili pengusaha sebagai pihak kedua.

Surat Perjanjian Kerjasama.

Dimana surat perjanjian kedua pihak itu memuat beberapa pasal, diantaranya pasal Bagi Hasil. Disebutkan pihak pertama mendapat 10 persen dari tarif yang dibayarkan setiap pelanggan. Artinya perusahaan tv kabel menerima 10 persen dari pembayaran pelanggan setiap bulan.

Bagi hasil ini merupakan pembaharuan dari surat perjanjian tahun 2015 yang mewajibkan Pengusaha sebagai pihak kedua membayar biaya pemanfaatan tiang listrik milik pihak pertama dalam hal ini Bright PLN Batam sebesar 15.400 rupiah per tiang.

Akhmad Rosano mengaku, perjanjian bagi hasil surat perjanjian tahun 2018 ini memberatkan pengusaha. Karena progresif,

“Kita tetap transfer pembayaran perbulan ke rekening PLN Batam. Tapi memang tidak full. Karena memberatkan. Ditambah pelanggan TV kabel berkurang karena semakin banyak pesaing,” ungkap Akhmad Rosano Kepada awak media, Rabu 7/8/2019.

Sementara nominalnya, Akhmad Rosano menyebut sekitar 50 sampai 60 juta per-bulan per satu perusahaan TV kabel.

“Rata ratanya 60 an jutaan, bahkan pernah 100 juta. Belakangan ini kita bayar per minggu,” ucapnya.

AS Oknum PLN Batam Diduga Tawarkan Uang Bulanan Ke Akhmad Rosano?

Akhmad Rosano mengaku tidak mengetahui kemana pos pemasukan pendapatan Bright PLN Batam dari biaya pemanfaatan tiang listrik ini.

“Ngga tau juga kemana masuknya. Tapi saya akan dorong lebih baik ini masuk menjadi PAD Batam. Dalam waktu dekat, akan kita ajukan rapat dengar pendapat ke DPRD Batam. kita akan bahas bagaimana pemanfaat tiang listrik ini bisa masuk kas daerah,” jelasnya.

Akhmad Rosano menyebut, di seluruh Indonesia, pemanfaatan tiang listrik oleh tv kabel, tidak dipungut biaya.

“Terbesar itu kan ada di Kalimantan dan Jakarta. Itu tidak ada pungutan. Ini (biaya-red) cuma ada di Batam. tarifnya pun ditentukan,” Pungkasnya.(*)

Related Posts

PLN Batam Terima Uang Penggunaan Tiang dari Perusahaan TV Kabel, Rosano: Kok Sekarang Dibilang Ilegal ?
Batam

PLN Batam Terima Uang Penggunaan Tiang dari Perusahaan TV Kabel, Rosano: Kok Sekarang Dibilang Ilegal ?

February 24, 2021
Bahas Frontliner Pintar di Era Digital Inilah Tema Zoom Bersama ATB
Batam

Bahas Frontliner Pintar di Era Digital Inilah Tema Zoom Bersama ATB

February 22, 2021
Personel TNI-Polri Dikerahkan Untuk Membantu Korban yang Kebanjiran
Batam

Personel TNI-Polri Dikerahkan Untuk Membantu Korban yang Kebanjiran

February 21, 2021
Next Post

Akhmad Rosano Geram Dengan Aksi PLN Batam Main Putus Instalasi, BCN TV Dan Barelang Vision Merugi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer Pos

  • BP Jamsostek Batam Nagoya  Aktifkan Layanan Online Untuk Mengurangi Kontak Fisik

    BP Jamsostek Batam Nagoya Aktifkan Layanan Online Untuk Mengurangi Kontak Fisik

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • 5 Program Kerja BPC Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Sei Beduk Usai di Lantik?

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terkait Walikota Ex-officio, Pakar Hukum Tata Negara: Terbitnya PP 62 Tahun 2019 Salah! & Tidak Memiliki Pijakan UU

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • APKLI Kepri Siap Gandeng Cipta Grup Dalam Penyediaan Lapak Untuk PKL

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Numpang Intalasi Kabel Di Tiang Listrik, BCN TV Dan Barelang Vision Dikenakan Tarif Oleh PLN Batam?

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Siapa Itu Donatur ? Alhamdulillah Rezekinya Sangat Banyak Kakek Terima

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harris Hotel Batam Centre Tawarkan Paket Wedding Dengan Harga Terjangkau

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Rakor Mendagri bersama DKPP, KPU dan Bawaslu: Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada 2020

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • PT Kaliban Meminta Kepada Sekolah Eben Haezer Agar Lebih Koperatif

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • PT KBP Disinyalir Pasang kawat Berduri, PK5: Kami Rakyat Kecil Kenapa Usaha Kami Ditutup

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

Terbaru

  • All
  • Terbaru

Numpang Intalasi Kabel Di Tiang Listrik, BCN TV Dan Barelang Vision Dikenakan Tarif Oleh PLN Batam?

August 7, 2019

DPR Tawarkan Solusi Atasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat

June 27, 2019

Wahyu Wahyudin ; Ketua LPM Terpilih Harus Bisa Membawa Kabil Ke Arah Yang Lebih Baik

December 2, 2019

BP Batam Gelar Pelatihan Pengembangan Bisnis Argowisata, Guna Tingkatkan Kualitas SDM

June 27, 2019

Safari Ramadhan Optimis Lukita Mampu Tumbuhkan Ekonomi Batam 7%

November 1, 2019

Satresnarkoba Polresta Barelang Berhasil Mengamankan 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika

November 19, 2019

Tentang

Daulatkepri.co.id hadir untuk menyajikan barbagai informasi yang CEPAT, TEPAT dan AKURAT.

#SELALU ADA UNTUK PEMBACA

Ikuti Kami

Kategori

  • Anambas
  • Batam
  • Belakangpadang
  • Berita Utama
  • Bintan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Fokus
  • Internasional
  • Karimun
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pekanbaru
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tanjung Pinang
  • Tanjung Uban
  • Terbaru
  • Uncategorized

Ikuti Kami di Channel Youtube

Currently Playing

Baca Juga di Fanpage

  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

©2019 Daulatkepri.co.id - CEPAT, TEPAT dan AKURAT @Copyright.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In